You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sudin LH Jaksel Tindak Tegas Pelaku Usaha Pembakar Sampah di Kebagusan Raya
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sudin LH Jaksel Tindak Tegas Pelaku Pembakar Sampah Sembarangan

Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan menjatuhkan sanksi tegas kepada satu pelaku usaha di Jalan Kebagusan Raya, Pasar Minggu yang kedapatan melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah.

Sanksi tegas disertai pengawasan akan terus dilakukan

Kepala Sudin LH Jakarta Selatan, M Amin mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa denda kepada AR, warga yang sehari-hari menjadi pengepul barang bekas dan kedapatan membakar sampah sembarangan.

"Pembakaran sampah sembarangan dilarang sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah Pasal 130 ayat 1 b. Akibat aktivitas pembakaran sampah menimbulkan polusi udara bagi warga sekitar," ujar M Amin, Rabu (25/5).

Pemkab Surati Dinas Kebersihan Soal Incinerator Rusak

Ia mengungkapkan, tim gabungan dari tingkat kota dan provinsi telah mendatangi lokasi usaha pengepulan barang bekas di Jalan Kebagusan Raya beberapa waktu lalu menindaklanjuti pengaduan warga setempat.

"Sesuai aturan yang berlaku, pelaku usaha yang kedapatan membakar sampah sembarangan dikenakan sanksi denda administrasi sebesar Rp 500 ribu. Denda saat ini sudah disetorkan dan pemilik usaha diminta tidak mengulangi perbuatannya," ungkapnya.

Ia berharap warga Jakarta Selatan tidak membakar sampah sembarangan lantaran dapat mencemari udara dan merugikan banyak orang.

"Sanksi tegas disertai pengawasan akan terus dilakukan. Intinya kami meminta warga ikut serta menjaga kebersihan lingkungan sekitar dengan membuang sampah di tempat yang disediakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye1456 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Beri Penghormatan Tokoh Betawi, Pemprov DKI Gelar Haul Akbar Ulama dan Habaib di Monas

    access_time19-06-2026 remove_red_eye884 personDessy Suciati
  3. Rayakan HUT Ke-499 Jakarta, Setu Babakan Gelar Gebyar Seni Budaya

    access_time20-06-2026 remove_red_eye850 personNurito
  4. Siswi SMA Meninggal Akibat Kabel, Pemprov DKI Bantu Pemakaman dan Beri Santunan

    access_time19-06-2026 remove_red_eye835 personDessy Suciati
  5. HUT Jakarta, PAM JAYA-TP PKK Gratiskan Khitan 2.000 Anak

    access_time19-06-2026 remove_red_eye801 personAldi Geri Lumban Tobing